NOTA DINAS
Nomor: ND-53/UN2.R3.1/PPM.01/2020
Yth. : Manajer Riset dan Pengabdian Masyarakat di Lingkungan UI
Dari : Direktur Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat
Perihal : Kewajiban unggah laporan dan luaran Hibah Pengmas UI 2019
Kami ingin menginformasikan kembali mengenai kewajiban penerima Hibah untuk unggah berkas laporan akhir dan capaian luaran ke RIMA (grant.ui.ac.id), sesuai dengan kontrak yang tercantum dalam pasal 5 ayat (2) tentang Hak dan Kewajiban Pihak Kedua (penerima Hibah) dan pasal 6 dan pasal 7 ayat (1) tentang laporan-laporan yang memuat tentang:
- Pencapaian target program yang tercantum pada kontrak secara terukur;
- Pencapaian luaran publikasi yang tercantum pada kontrak;
- Laporan Keuangan 100% disertai bukti atau kuitansi asli.
Terkait dengan kewajiban tersebut, mohon agar berkas laporan dan luaran yang belum terpenuhi (terlampir dalam bentuk excel, update oleh kami per tanggal 15 Juni 2020) dapat diunggah di RIMA (grant.ui.ac.id) paling lambat hari Jum’at, 19 Juni 2020 pukul 24.00 WIB. Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat UI
TTD
Agung Waluyo, Ph.D.
NIP. 196909191994031001
Tembusan:
1. Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi
2. Dekan Fakultas, Direktur Sekolah, dan Program Vokasi di Lingkungan UI
Surat Kewajiban Unggah Laporan dan luaran Hibah Pengmas UI 2019
Panduan-Laporan-Hibah-Pengmas-UI-2019