Partim orba seductaque. Direktorat Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat dipimpin oleh seorang Direktur dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi
Wewenang Direktorat Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat di anatranya: Perumusan dan Pengelolaan, Penyusunan, Perencanaan dan Pengelolaan dan Pengembangan dalam hal kegiatan Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat
Merumuskan kebijakan serta mengelola program kerja untuk bidang pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.
Menyusun rencana induk pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.
Merencanakan dan mengelola sistem pendanaan dan diseminasi hasil pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.
Perumus konsep, strategi, sasaran, roadmap, dan kebijakan operasional di bidang pengabdian dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka menciptakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya serta upaya percepatan pembangunan bangsa dan negara.