Dosen Vokasi UI Beri Tips agar Masyarakat tidak Terjebak Pinjol Ilegal dan Bisa Mengatur Keuangan dengan Baik.
Mila Viendyasari, S.Sos.,M.Si.
Universitas Indonesia melalui tim pengabdian masyarakat Vokasi UI yang diketuai oleh Mila Viendyasari, S.Sos.,M.Si., memberikan edukasi literasi keuangan keluarga.
Kegiatan ini dilakukan karena adanya kekhawatiran akan apa yang terjadi di masyarakat. Sejak adanya pandemi covid-19 sistem pembayaran menjadi beragam dan banyak jenisnya. Banyak muncul aplikasi-aplikasi baru untuk mempermudah transaksi keuangan.
Kemajuan teknologi dibarengi dengan kemunduran ekonomi akibat dampak dari pandemi, mengakibatkan banyak masyarakat kekurangan sehingga mudah teriming-imingi pinjaman cepat dan juga investasi bodong. Bukan hanya itu saja, sejak pandemi covid-19 berbelanja dengan media online jauh lebih mudah, namun kemudahan itu juga dibarengi juga dengan banyaknya masyarakat yang tertipu saat berbelanja secara online.
Oleh karena itu persoalan itu Universitas Indonesia memberikan edukasi Pendidikan Literasi Keuangan Perempuan dan Membangun Stabilitas Keluarga dan Bangsa. Kegiatan tersebut dilakukan secara online.
“Mengapa harus memiliki literasi keuangan yang baik adalah karena dengan adanya penghasilan tambahan yang lain kita dapat menyiapkan kebutuhan di masa depan dengan lebih terjamin, selain itu bisa mencoba dengan memulai belajar investasi, baik crypto atau threading. Semakin tinggi keuntungan semakin tinggi juga risiko.” Penjelasan Mila Viendyasari selaku ketua program saat sesi pemaparan via zoom.
Kegiatan ini tentunya memberikan solusi yang bisa diterapkan oleh masyarakat dalam pengelolaan keuangan setiap harinya. Solusi yang diberikan seperti menyarankan masyarakat menggunakan marvy plan yaitu metode budget best practice yang paling pas untuk orang Indonesia. Metode tersebut merupakan gabungan dari metode kakeibo dari Jepang dan metode 50:30:20 dari Amerika dengan zero budget metode.
Sebagai penutup dari kegiatan tersebut, dosen Vokasi UI memberikan tips agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh pinjaman-pinjaman online ilegal agar dapat terhindar dari permasalahan bunga dari pinjaman yang semakin tinggi.
“Adapun tips menghindari pinjaman ilegal yang pertama jangan mengunduh aplikasi pinjaman apapun dari app store yg tidak diverifikasi. Lalu kita perlu tahu cara membedakan pinjol yang ilegal dan legal. Pinjol yang legal pasti sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.” Terang dosen Vokasi UI, Devie Rahmawati.